Kembali ke Halaman Sebelumnya


Hak Asuh Anak

Hak Asuh Anak

Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Bagaimana hak asuh anak menurut Undang-Undang Perkawinan? Bagaimana hak asuh anak jika terjadi perceraian pada orang tuanya?

Selengkapnya

Pembagian Hak Asuh Anak dalam Perceraian

Macam-macam pembagian hak asuh anak dibagi dalam beberapa kategori, yaitu: Hak Asuh Anak di bawah 5 Tahun Akibat Perceraian, Hak Asuh Anak Jika Istri Minta Cerai. Dan Hak Asuh Anak Jika Istri Terbukti Selingkuh

Selengkapnya

Pengalihan Hak Asuh Anak

Seorang ibu yang telah memiliki hak asuh anaknya yang di bawah 12 tahun dapat dialihkan hak asuhnya jika terbukti tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani sang anak

Selengkapnya


SIDISWANA
Copyright © 2022-2023 Pengadilan Agama Bontang
Ideas by Norma Ayu Anggraini, Adi Seno
Made by Qeekey
Powered by Bootstrap v5.3.0, Bootstrap Icons v1.10.5